Artikel

6/recent/ticker-posts

Pendidikan Moral II

Remaja dikatakan bermoral jika mereka memiliki kesadaran moral yaitu dapat menilai hal-hal yang baik dan buruk. Hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan , serta hal-hal yang etis dan tidak etis. Remaja yang bermoral dengan sendirinya akan tampak dalam penilaian atau penalaran moralnya serta pada perilakunya yang baik, benar dan sesuai dengan etika yang ada di suatu tempat (Selly Tokan; 1999). Artinya, ada kesatuan antara penalaran moral dengan perilaku moralnya. Dengan kata lain, betapun bermanfaatnya suatu perilaku mora terhadap nilai kemanusiaan, namun jika perilaku tersebut  tidak disertai dan didasarkan pada penalaran moral, maka perilaku tersebut belum dapat dikatakan sebagai perilaku moral dianggap memiliki nilai moral jika, perilaku tersebut dilakukan secara sadar atas kemauan sendiri dan bersumber dari pemikiran atau penalaran moral yang bersifat otonom (Kohlberg, 1971). Menurut Blasi(1980) perilaku moral akan begitu sempit jika hanya dibatasi pada perilaku moral yang dapat dilihat saja. Perilaku moral meliputi hal-hal yang dapat dilihat melalui bentuk tindakan moral dan hal yang  tidak dapat dilihat. Penalaran moral untuk membuat suatu  keputusan dalam melakukan suatu tindakan moral adalah perilaku moral yang tidak dapat dilihat, dapat dilihat, tetapi dapat dilihat, tetapi dapat ditelusuri dan dapat dikukur.
Menurut Pal Suparno, dkk. (2002), untuk mewakili morallitas yang baik dan benar, seseorang tidak cukup sekedar telah melakukan tindakan yang dapat dinilai baik dan benar. Seseorang dikatakan sungguh-sungguh bermoral apabila tindakannya disertai dengan keyakinan dan pemahaman akan kebaikkan yang tertanam dalan untu tindakan tersebut. Untuk dapat memahami dan meyakinnya, seseorang perlu mengalami proses pengolahan atas peristiwa dan pengalaman hidup yang berkaitan dengan dirnya maupun dengan orang lain. Ia berbuat baik karena tahu dan yakin akan apa yang ia lakukan mlalui pengalaman hidup yang berkaitan baik karena tahu dan yakin akan apa yang ia lakukan melalui pengalaman hidupnya.
Menurut Kohlberg (1977) penalaran atau pemikiran moral merupakan fakto penentu yang melahirkan perilaku moral yang sebenarnya dapat ditelusuri melalui penalaran. Artinya, pengukuran moral yang benar tidak sekedar mengamati moral yang tampak, tetapi harus melihat pada penalaran moral akan muncul ada

Post a Comment

0 Comments