Artikel

6/recent/ticker-posts

Dasar-dasar Penalaran Moral dalam Pendidikan

Menurut Lillie, kata moral berasal dari kta mores (bahasa latin) yang berarti tata cara dalam kehidupan atau adat istiadat (Pratidarmanasiti, 1991). Dewey mengatakan bahwa moral sebagai hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai susila (Ginder, 1978). Sedangkan baron, dkk. (1980) mengatakan bahwa moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang membicarakan salah atau benar. Oleh Magnis-Suseno (1987) dikatakan bahwa kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya manusia sebagai manusia sehingga bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikkannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur yag dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seeseorang. Menurut Magnis-Suseno, sikap moral yang sebenarnya disebut moralitas. Ia mengartikan moralitas sebagai sikap hai orang terngkap dalam tindakan lahiriah. Moralitas terjadi apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan kewajiban dan tanggung jawab dan bukan karena ia mencari keuntungan. Jadi, moralitas adalah sikap dan perbuatan baik yang betul-betul tanpa pamrih. Hanya moralitas dan perbuatan baik yang betul-betul tanpa pamrih. Hanya moralitaslah yang bernilai secara mnoral (Magnis-Suseno, 1987). Kohlberg (dalam Duska & Whelan, 1975) tidak memusatkan perhatian pada perilaku moral, artinya apa yang dilakukan leh seorang individu tidakk menjadi pusat pengamatannya. Ia menjadikan penalaran moral sebagai pusat kajiannya. Dikatakannya bahwa mengamati perilaku tidak menunjukkan banyak mengenai kematangan moral. Seorang dewasa dengan seorang anak kecil barangkali perilakunya  sama, tetapi seandainya kematangan moral mereka berbeda. Tidak akan tercermin dalam perilaku mereka.
Kohlberg dalam menjelaskan pengertian moral menggunakan istilah-istilah seperti moral-reasoning, moral-thinking, dan moral-jugdement sebagai istilah-istilah yang mempunyai pengertian sama dan digunakan secara bergantian. Istilah tersebut dialih bahasakan mennadi penalaran moral (Setiono dalam Pratidarmanastiti, 1991). Penalaran moral merekalah yang mencerminkan perbedaan kematangan moral tersebut.
Penalaran moral menekankan pada alasan mengapa suattu tindakan dilakukan, daripada sekedar arti suatu tindakan, sehingga dapat dinilai apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Kohlberg juga tidak memusatkan perhatian pada pernyataan (statement) orang tentang apakah tindakan tertentu itu benar atau salah. Alasannya, seseorang dewasa dengan seorang anak kecil mungkin akan mengatakan sesuatu yang sama, maka di sini tidak tampak adanya perbedaan anatara keduanya. Apa yang berbeda dalam kematangan moral adalah pada penalaran yang diberikannya terhadap sesuatu hal yang benar atau salah.

Penalaran moral dipandang sebagai struktur oemikiran bukan ini. Dengan demikian penalaran moral bukanlah tentang apa yang baik atau buruk, tetapi tentang bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah baik atau buruk (Kohlberg, 1977;1981). Penalaran-penalaran moral inilah yang menjadi indikator dari tingkatan atau tahapan kematangan moral. Memperhatikan penalaran mengapa suatu tindakan salah, akan lebih memberi penjelasan daripada memperhatikan tindakan (perilaku) seseorang atau bahkan mendengar pernyataan bahwa sesuatu itu salah (Duska dan Whelan, 1975). Jika penalaran moral dilihat sebagai isi, maka sesuatu diaatakan baik atau buruk akan sangat tergantung pada lingkungan sosial budaya tertentu, sehingga sifatnya akan sangat relatif, tetapi jika penalaran moral dilihat sebagai struktur, maka dikataka bahwa ada perbedaan penalaran moral seseorang anak dengan orang dewasa dan hal ini dapat diidentifikasikan tingkat perkembangan moralnya, (Kohlberg dalam Cremers, 1995)

Post a Comment

0 Comments