1
Solusi Pemecahan Masalah Pendidikan di Indonesia
1.
Solusi Masalah Pemerataan
Pendidikan
Banyak macam pemecahan masalah yang telah dan
sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendidikan dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara
konvesional dan cara inovatif.
Cara konvesional antara lain:
Ø
Membangun gedung sekolah seperti
SD inpres dan atau ruangan belajar.
Ø
Menggunakan gedung sekolah untuk
double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya
untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat yang
kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara Inovatif antara lain:
Sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua,
dan guru) atau inpact sistem, sistem tersebut dirintis di solo dan
didiseminasikan ke beberapa provinsi.
a)
SD kecil pada daerah terpencil
b)
Sistem guru kunjung
c)
SMP terbuka
d)
Kejar paket A dan b
e)
Belajar jarak jauh, seperti di
universitas terbuka.
2.
Solusi Masalah Mutu,
Efisiensi dan Relevansi Pendidikan
Meskipun untuk tiap-tiap jenis dan jenjang pendidikan
masing-masing memiliki kekhususan, namun pada dasarnya pemecahan masalah mutu
pendiidkan bersasaran pada perbaikkan kualitas komponen pendidikan serta
mobilitas komponen-komponen tersebut. Upaya tersebut pada gilirannya diharapkan
dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan dan pengalaman belajar peserta
didik, dan menghasilkan hasil pendidikan.
Upaya pemecahan masalah masalah mutu pendidikan dalam
garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat sebagai fisik dan lunak,
personalia, dan manajemen. Sebagai berikut:
a.
Seleksi yanglebih rasional terhadap
masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
b.
Pengembanagn kemanpuan tenaga
kependidikan melalui studi lanjut.
c.
Penyempurnaaan kurikulum
d.
Pengembanagan prasarana yang
menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar
e.
Penyempurnaan sarana belajar
seperti buku paket, media pembelajaran
f.
Peniungkatan adminisrasi
manajemen khususnya yang mengenai anggaran
g.
Kegiatan pengendalian mutu.
0 Comments