Artikel

6/recent/ticker-posts

Revolusi Al-Khawarizmi


UNESCO menyebutkan bahwa Dunia Eropa/Barat dari dulu sampai dengan sekarang sepertinya mengklaim bahwa Gudang Ilmu Pengetahuan berasal dari kawasan Eropa/Barat, padahal sejatinya asal Gudang Ilmu Pengetahuan berasal dari kawasan Timur Tengah yaitu Mesopotamia yang menjadi peradaban tertua di dunia. Dan sumbangan pertama kepada matematika dan astronomi yang diberikan oleh orang-orang Arab adalah pemerkenalan mereka atas sistem bilangan untuk menggantikan penghitungan dengan menggunakan alfabet, yang umum dilakukan di waktu itu. Dan mereka itu sendiri mempelajari ilmu tersebut dari India dan mengadopsinya, India itu sendiri memiliki beberapa bentuk angka, dan orang-orang Arab lebih memilih dua macam, yang pertamaa dikenal dengan sebutan “angka India” yang digunakan hampir di semua negeri-negeri Arab, yang kedua dikenal dengan nama “angka” Ghubariya atau angka-angka debu (1,2,3,4,5 dan seterusnya), angka-angka ini disebut ”angka debu” karena berasal dari debu yang dipercikan orang-orang India ke atas papan kayu sebelum mereka menuliskan angka-angka padanya.


Sistem angka itu sendiri mulai diperkenalkan ke Arab oleh sarjana India bernama Sinhid. Sistem nomor ini telah memainkan peranan yang begitu besar dalam bidang matematik. Tanpa sistem nomor dan angka adalah amat sukar bagi manusia untuk menentukan kuantiti yang difikirkan atau yang diperlukan untuk penjumlahan. Dalam al-Quran banyak ayat-ayat yang menyebut tentang bilangan angka seperti dalam surah an-Nisa ayat-ayat 10, 11 dan 12 membicarakan tentang waris, yang artinya :
10. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
11. Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, Maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, Maka ia memperoleh separo harta. dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), Maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, Maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
12. dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, Maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. jika kamu mempunyai anak, Maka Para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), Maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, Maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari’at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Penyantun.(QS. An-Nisa: 10-12)
Ayat tersebut dengan sangat jelas menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan bilangan yang tidak akan lepas dari ranah matematika diantaranya tentang nisf (1/2), rubu (1/4), thuluth (1/3), sudus (1/6) dan thumun (1/8).
Masyarakat Islam melahirkan al-Khawarizmi, dengan pandangannya dalam algebra, dan perlu diketahui istilah-istilah matematik, logaritma telah dicipta oleh orang Barat yang tidak lain bertujuan bagi mengenang jasa-jasa beliau. Antara buku beliau yang popular ialah al-Ziq 1 & 2, al-Rakhamah dan al-Tarikh. Dan yang paling popular ialah al-Jabr wa al-Muqabalah ringkasan buku lain untuk memudahkan pedagang-pedagang membacanya.

Post a Comment

0 Comments